SuaraMalang.id - Satu kafe di kawasan Jalan Sunan Kalijaga Kota malang disegel Satpol PP, Jumat malam (15/1/2021). Ini akibat bandel melanggar ketentuan jam operasional (jam malam) penerapan PPKM Jawa Bali.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, Kafe Kriwul telah melanggar berulang kali ketentuan pembatasan jam operasional, yakni pukul 20.00 WIB.
"Kafe Kriwul udah kita beri peringatan dua kali, sehingga untuk yang ketiga kita lakukan penutupan sementara selama 14 hari," ujar, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com.
Rahmat melanjutkan, aksi penyegelan ini baru pertama kali dilakukan sejak penerapan PPKM dimulai 11 Januari 2021.
"Ini baru yang pertama (penyegelan) selama PPKM di Kota Malang dan kita akan pantau terus. Apakah dia ada pelanggaran ketiga, keempat dan seterusnya itu nanti ada sanksi secara bertahap," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila pelanggar tetap ngotot untuk buka operasional kafe, maka akan ada sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
"Nanti kalau untuk sanksi pidananya adalah tindak pidana ringan maksimal 3 bulan dengan denda maksimal Rp 50 juta sesuai dengan peraturan daerah (perda) pemprov no 2 tahun 2020. Untuk sanksi denda administrasi itu denda maksimalnya Rp 100 juta, kita sesuaikan dengan pendapatan tempat usaha tersebut," jelasnya.
Sementara itu, selain kafe Kriwul yang dilakukan penyegelan, pihak Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, Polresta dan BPBD Kota Malang dalam operasi gabungan tersebut juga memberikan peringatan kepada salah satu rumah makan dan kafe yang berada disekitar kafe Kriwul.
"Untuk yang rumah makan tadi dan museum kafe kita beri surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena baru pertama kali melakukan pelanggaran terkait batasan jam malam," katanya.
Baca Juga: Sekeluarga Merampok Toko di Malang, Salah Satu Pelaku Hamil 8 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026
-
3 Kali Erupsi Gunung Semeru Hari Ini, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Letusan 700 Meter Warnai Pagi Malang dan Lumajang
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global