SuaraMalang.id - Satu kafe di kawasan Jalan Sunan Kalijaga Kota malang disegel Satpol PP, Jumat malam (15/1/2021). Ini akibat bandel melanggar ketentuan jam operasional (jam malam) penerapan PPKM Jawa Bali.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, Kafe Kriwul telah melanggar berulang kali ketentuan pembatasan jam operasional, yakni pukul 20.00 WIB.
"Kafe Kriwul udah kita beri peringatan dua kali, sehingga untuk yang ketiga kita lakukan penutupan sementara selama 14 hari," ujar, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com.
Rahmat melanjutkan, aksi penyegelan ini baru pertama kali dilakukan sejak penerapan PPKM dimulai 11 Januari 2021.
Baca Juga: Sekeluarga Merampok Toko di Malang, Salah Satu Pelaku Hamil 8 Bulan
"Ini baru yang pertama (penyegelan) selama PPKM di Kota Malang dan kita akan pantau terus. Apakah dia ada pelanggaran ketiga, keempat dan seterusnya itu nanti ada sanksi secara bertahap," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila pelanggar tetap ngotot untuk buka operasional kafe, maka akan ada sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
"Nanti kalau untuk sanksi pidananya adalah tindak pidana ringan maksimal 3 bulan dengan denda maksimal Rp 50 juta sesuai dengan peraturan daerah (perda) pemprov no 2 tahun 2020. Untuk sanksi denda administrasi itu denda maksimalnya Rp 100 juta, kita sesuaikan dengan pendapatan tempat usaha tersebut," jelasnya.
Sementara itu, selain kafe Kriwul yang dilakukan penyegelan, pihak Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, Polresta dan BPBD Kota Malang dalam operasi gabungan tersebut juga memberikan peringatan kepada salah satu rumah makan dan kafe yang berada disekitar kafe Kriwul.
"Untuk yang rumah makan tadi dan museum kafe kita beri surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena baru pertama kali melakukan pelanggaran terkait batasan jam malam," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi