SuaraMalang.id - Seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Malang dilarang menerima kunjungan wali santri, selama penerapan PPKM atau Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, 11 Januari - 25 Januari 2021.
Hal itu diungkapkan Bupati Malang Sanusi. Bahwa Pemkab Malang terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan PPKM sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Selama PPKM berlangsung, pondok pesantren dilarang menerima kunjungan wali santri. Pondok pesantren diberikan sosialisasi agar mendukung pelaksanaan PPKM," kata Sanusi, melalui keterangan tertulisnya diterima Suara.com, Rabu (13/1/2021).
Pada hari pertama PPKM, Bupati Sanusi menyempatkan mendatangi tiga pondok pesantren, yakni Pondok Pesantren Salafiyah Shirothul Fuqoha', Pondok Pesantren Al-Rifai 2 Gondanglegi, dan Pondok Pesantren Al Munawarriyah Sudimoro Bululawang. Momentum ktu dimanfaatkan untuk menyosialisasikan PPKM.
Ia menambahkan, tingkat kepatuhan warganya dalam penerapan PPKM hari pertama dinilai cukup baik. Dicontohkannya menutup aktivitas tempat usaha pukul 19.00 WIB sesui ketentuan PPKM.
"Pengetatan protokol kesehatan juga dilakukan pada perkantoran dengan menerapkan 75 persen pekerja melakukan Work From Home (WFH), dan 25 persen Work From Office (WFO)," katanya.
Perlu diketahui, berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, tercatat total 1.656 kasus konfirmasi positif. Sejumlah 1.522 orang diantaranya telah sembuh, sedangkan 92 orang meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Gibran Terbang Langsung dari NTB Temui Gus Miftah di Jogja: Beliau Guru Saya
-
Terkuak Wasiat Suryadharma Ali, Lebih Pilih Dimakamkan di Ponpes Ketimbang di TMP Kalibata
-
Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan
-
Modus Ajak Nikah, Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Tega Cabuli Tiga Muridnya
-
Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
Terkini
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025