SuaraMalang.id - Seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Malang dilarang menerima kunjungan wali santri, selama penerapan PPKM atau Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, 11 Januari - 25 Januari 2021.
Hal itu diungkapkan Bupati Malang Sanusi. Bahwa Pemkab Malang terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan PPKM sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Selama PPKM berlangsung, pondok pesantren dilarang menerima kunjungan wali santri. Pondok pesantren diberikan sosialisasi agar mendukung pelaksanaan PPKM," kata Sanusi, melalui keterangan tertulisnya diterima Suara.com, Rabu (13/1/2021).
Pada hari pertama PPKM, Bupati Sanusi menyempatkan mendatangi tiga pondok pesantren, yakni Pondok Pesantren Salafiyah Shirothul Fuqoha', Pondok Pesantren Al-Rifai 2 Gondanglegi, dan Pondok Pesantren Al Munawarriyah Sudimoro Bululawang. Momentum ktu dimanfaatkan untuk menyosialisasikan PPKM.
Ia menambahkan, tingkat kepatuhan warganya dalam penerapan PPKM hari pertama dinilai cukup baik. Dicontohkannya menutup aktivitas tempat usaha pukul 19.00 WIB sesui ketentuan PPKM.
"Pengetatan protokol kesehatan juga dilakukan pada perkantoran dengan menerapkan 75 persen pekerja melakukan Work From Home (WFH), dan 25 persen Work From Office (WFO)," katanya.
Perlu diketahui, berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, tercatat total 1.656 kasus konfirmasi positif. Sejumlah 1.522 orang diantaranya telah sembuh, sedangkan 92 orang meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati Berkedok Pengobatan
-
Muhammad Imanuddin Sumar Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual!
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
-
BRIvolution Reignite Jadi Semangat BRI Sambut Usia ke-131
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?