SuaraMalang.id - Tim penyidik KPK masih menggelar penggeledahan di beberapa kantor OPD Pemkot Batu. Merespon itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tak merasa terusik.
Wali Kota Dewanti membenarkan jika KPK sedang mencari dokumen tentang perizinan, khususnya pariwisata, periode 2011 -2017. Pihaknya membuka pintu lebar-lebar, agar KPK menemukan apa yang dicari terkait perkara dugaan gratifikasi tersebut.
"Salah satu bukti dokumen yang dicari KPK adalah dokumen yang berkaitan dengan perizinan pariwisata. Ke tempat (ruang kerja) saya pun, beliau menyampaikan seperti itu. Saya persilakan ketika ada data-data yang masih kurang, mau dicari, saya persilahkan. Kami terbuka," katanya, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com --media jejaring Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Dewanti menambahkan, saat KPK melakukan penggeledahan di ruang kerjanya, penyidik KPK tidak menemukan dokumen atau bukti apapun yang dicari.
"Tidak ada satu pun bukti dokumen yang disita KPK dari ruang kerja saya," tegas dia.
Terkait bukti perizinan pariwisata yang dicari KPK, masih kata Dewanti, seluruh perizinan ada standar operasi prosedur (SOP).
"Saya rasa perizinan pariwisata sudah ada SOP-nya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Unit Layanan Pengadaan (ULP), Selasa 12 Januari 2021. Diduga penggeledahan ini terkait kasus sebelumnya yang ditangani KPK era Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Penyidik lembaga antirasuah ini sendiri telah melakukan penggeledahan hampir satu pekan terakhir ini. Sejumlah dinas dan badan di lingkungan Pemkot Batu digeledah penyidik KPK.
Baca Juga: Kota Malang Dijatah 12 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tahap Pertama
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Perut Buncit Hilang Saat Terlelap? Lakukan 5 Gerakan Simpel Ini Sebelum Tidur
-
Bukan Sekadar Melangkah! Ini 5 Trik Jalan Kaki yang Ampuh Pangkas Berat Badan
-
Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar