Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 12 Januari 2021 | 22:07 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.

SuaraMalang.id - Tim penyidik KPK masih menggelar penggeledahan di beberapa kantor OPD Pemkot Batu. Merespon itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tak merasa terusik.

Wali Kota Dewanti membenarkan jika KPK sedang mencari dokumen tentang perizinan, khususnya pariwisata, periode 2011 -2017. Pihaknya membuka pintu lebar-lebar, agar KPK menemukan apa yang dicari terkait perkara dugaan gratifikasi tersebut. 

"Salah satu bukti dokumen yang dicari KPK adalah dokumen yang berkaitan dengan perizinan pariwisata. Ke tempat (ruang kerja) saya pun, beliau menyampaikan seperti itu. Saya persilakan ketika ada data-data yang masih kurang, mau dicari, saya persilahkan. Kami terbuka," katanya, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com --media jejaring Suara.com, Selasa (12/1/2021).

Dewanti menambahkan, saat KPK melakukan penggeledahan di ruang kerjanya, penyidik KPK tidak menemukan dokumen atau bukti apapun yang dicari.

Baca Juga: Kota Malang Dijatah 12 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tahap Pertama

"Tidak ada satu pun bukti dokumen yang disita KPK dari ruang kerja saya," tegas dia.

Terkait bukti perizinan pariwisata yang dicari KPK, masih kata Dewanti, seluruh perizinan ada standar operasi prosedur (SOP).

"Saya rasa perizinan pariwisata sudah ada SOP-nya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Unit Layanan Pengadaan (ULP), Selasa 12 Januari 2021. Diduga penggeledahan ini terkait kasus sebelumnya yang ditangani KPK era Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Penyidik lembaga antirasuah ini sendiri telah melakukan penggeledahan hampir satu pekan terakhir ini. Sejumlah dinas dan badan di lingkungan Pemkot Batu digeledah penyidik KPK.

Baca Juga: 10 Tokoh Penerima Vaksin Pertama Kabupaten Malang Full Pejabat

Load More