SuaraMalang.id - Tim penyidik KPK masih menggelar penggeledahan di beberapa kantor OPD Pemkot Batu. Merespon itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tak merasa terusik.
Wali Kota Dewanti membenarkan jika KPK sedang mencari dokumen tentang perizinan, khususnya pariwisata, periode 2011 -2017. Pihaknya membuka pintu lebar-lebar, agar KPK menemukan apa yang dicari terkait perkara dugaan gratifikasi tersebut.
"Salah satu bukti dokumen yang dicari KPK adalah dokumen yang berkaitan dengan perizinan pariwisata. Ke tempat (ruang kerja) saya pun, beliau menyampaikan seperti itu. Saya persilakan ketika ada data-data yang masih kurang, mau dicari, saya persilahkan. Kami terbuka," katanya, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com --media jejaring Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Dewanti menambahkan, saat KPK melakukan penggeledahan di ruang kerjanya, penyidik KPK tidak menemukan dokumen atau bukti apapun yang dicari.
"Tidak ada satu pun bukti dokumen yang disita KPK dari ruang kerja saya," tegas dia.
Terkait bukti perizinan pariwisata yang dicari KPK, masih kata Dewanti, seluruh perizinan ada standar operasi prosedur (SOP).
"Saya rasa perizinan pariwisata sudah ada SOP-nya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Unit Layanan Pengadaan (ULP), Selasa 12 Januari 2021. Diduga penggeledahan ini terkait kasus sebelumnya yang ditangani KPK era Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Penyidik lembaga antirasuah ini sendiri telah melakukan penggeledahan hampir satu pekan terakhir ini. Sejumlah dinas dan badan di lingkungan Pemkot Batu digeledah penyidik KPK.
Baca Juga: Kota Malang Dijatah 12 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tahap Pertama
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!
-
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB
-
Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?
-
Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan
-
Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo