SuaraMalang.id - Hari pertama PPKM di Kabupaten Malang masih ditemui warga pelanggar, terutama tentang batas beraktivitas (jam malam). Beberapa beralasan tak memegang surat edaran resmi.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, saat menggelar operasi yustisi, didapati beberapa toko atau kafe yang buka melebihi batas waktu yang sudah ditentukan yaitu pukul 19.00 WIB. Alasannya, mereka belum memegang surat edaran dari pemerintah.
"Alasannya mereka belum pegang surat edaran. Tapi tadi kita sudah share semua kepada seluruh pemilik toko tersebut, surat edaran baik dari Bupati, ataupun SK dari Gubernur. Disana sudah disampaikan secara jelas bahwa ketetapannya jam 19.00, tutup. Selama pelaksanaan PPKM dua minggu ke depan," katanya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, Senin malam (11/1/2021).
Ia juga mewanti-wanti, bagi pemilik usaha yang masih bandel pada PPKM ini, akan dikenakan sanksi sesuai sesuai aturan yang berlaku.
"Kita mengacu pada Perbup Nomor 2 Tahun 2020. Nanti kami laksanakan penindakan, misal kepada tempat-tempat berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap membandel nanti akan kita sampaikan rekomendasi untuk pencabutan izin usahanya," urainya.
Operasi yustisi ini digelar Polres Malang dalam rangka membantu tugas penegakan Perda dari Satpol PP Kabupaten Malang. Dalam operasi tersebut juga dilibatkan TNI.
Selain itu, petugas Dishub Kabupaten Malang juga terlibat dalam operasi yustisi. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memimpin langsung operasi yustisi tersebut.
"Kami cek beberapa kafe, beberapa warung kopi di daerah Kepanjen, ada yang masih mencoba menutup-nutupi. Lampunya dimatikan tapi ternyata di dalam masih ada kegiatan," ujarnya.
Ia kembali mengimbau agar masyarakat menaati aturan PPKM yang berlangsung hingga 25 Januari 2021 mendatang. Sebab, pihaknya tak segan memberikan sanksi jika kedapatan tetap melanggar.
Baca Juga: Ratusan Remaja Kocar-Kacir Dalam Sidak Malam Pertama PPKM di Gresik
"Ataupun pemilik kita bawa ke kantor, kita laksanakan pembinaan di kantor, ataupun sanksi-sanksi yang bisa dikenakan lainnya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah
-
Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya