SuaraMalang.id - Hari pertama PPKM di Kabupaten Malang masih ditemui warga pelanggar, terutama tentang batas beraktivitas (jam malam). Beberapa beralasan tak memegang surat edaran resmi.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, saat menggelar operasi yustisi, didapati beberapa toko atau kafe yang buka melebihi batas waktu yang sudah ditentukan yaitu pukul 19.00 WIB. Alasannya, mereka belum memegang surat edaran dari pemerintah.
"Alasannya mereka belum pegang surat edaran. Tapi tadi kita sudah share semua kepada seluruh pemilik toko tersebut, surat edaran baik dari Bupati, ataupun SK dari Gubernur. Disana sudah disampaikan secara jelas bahwa ketetapannya jam 19.00, tutup. Selama pelaksanaan PPKM dua minggu ke depan," katanya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, Senin malam (11/1/2021).
Ia juga mewanti-wanti, bagi pemilik usaha yang masih bandel pada PPKM ini, akan dikenakan sanksi sesuai sesuai aturan yang berlaku.
"Kita mengacu pada Perbup Nomor 2 Tahun 2020. Nanti kami laksanakan penindakan, misal kepada tempat-tempat berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap membandel nanti akan kita sampaikan rekomendasi untuk pencabutan izin usahanya," urainya.
Operasi yustisi ini digelar Polres Malang dalam rangka membantu tugas penegakan Perda dari Satpol PP Kabupaten Malang. Dalam operasi tersebut juga dilibatkan TNI.
Selain itu, petugas Dishub Kabupaten Malang juga terlibat dalam operasi yustisi. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memimpin langsung operasi yustisi tersebut.
"Kami cek beberapa kafe, beberapa warung kopi di daerah Kepanjen, ada yang masih mencoba menutup-nutupi. Lampunya dimatikan tapi ternyata di dalam masih ada kegiatan," ujarnya.
Ia kembali mengimbau agar masyarakat menaati aturan PPKM yang berlangsung hingga 25 Januari 2021 mendatang. Sebab, pihaknya tak segan memberikan sanksi jika kedapatan tetap melanggar.
Baca Juga: Ratusan Remaja Kocar-Kacir Dalam Sidak Malam Pertama PPKM di Gresik
"Ataupun pemilik kita bawa ke kantor, kita laksanakan pembinaan di kantor, ataupun sanksi-sanksi yang bisa dikenakan lainnya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan