SuaraMalang.id - Hari pertama PPKM di Kabupaten Malang masih ditemui warga pelanggar, terutama tentang batas beraktivitas (jam malam). Beberapa beralasan tak memegang surat edaran resmi.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, saat menggelar operasi yustisi, didapati beberapa toko atau kafe yang buka melebihi batas waktu yang sudah ditentukan yaitu pukul 19.00 WIB. Alasannya, mereka belum memegang surat edaran dari pemerintah.
"Alasannya mereka belum pegang surat edaran. Tapi tadi kita sudah share semua kepada seluruh pemilik toko tersebut, surat edaran baik dari Bupati, ataupun SK dari Gubernur. Disana sudah disampaikan secara jelas bahwa ketetapannya jam 19.00, tutup. Selama pelaksanaan PPKM dua minggu ke depan," katanya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, Senin malam (11/1/2021).
Ia juga mewanti-wanti, bagi pemilik usaha yang masih bandel pada PPKM ini, akan dikenakan sanksi sesuai sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Ratusan Remaja Kocar-Kacir Dalam Sidak Malam Pertama PPKM di Gresik
"Kita mengacu pada Perbup Nomor 2 Tahun 2020. Nanti kami laksanakan penindakan, misal kepada tempat-tempat berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap membandel nanti akan kita sampaikan rekomendasi untuk pencabutan izin usahanya," urainya.
Operasi yustisi ini digelar Polres Malang dalam rangka membantu tugas penegakan Perda dari Satpol PP Kabupaten Malang. Dalam operasi tersebut juga dilibatkan TNI.
Selain itu, petugas Dishub Kabupaten Malang juga terlibat dalam operasi yustisi. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memimpin langsung operasi yustisi tersebut.
"Kami cek beberapa kafe, beberapa warung kopi di daerah Kepanjen, ada yang masih mencoba menutup-nutupi. Lampunya dimatikan tapi ternyata di dalam masih ada kegiatan," ujarnya.
Ia kembali mengimbau agar masyarakat menaati aturan PPKM yang berlangsung hingga 25 Januari 2021 mendatang. Sebab, pihaknya tak segan memberikan sanksi jika kedapatan tetap melanggar.
Baca Juga: PPKM Kota Batu, Operasi Gabungan Digelar Dua Kali Sehari
"Ataupun pemilik kita bawa ke kantor, kita laksanakan pembinaan di kantor, ataupun sanksi-sanksi yang bisa dikenakan lainnya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
1,9 Juta Petani dan Penyuluh Ikuti Pelatihan Ketahanan Pangan Kementan
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI