SuaraMalang.id - Ribuan pemuda berbagai usai dikukut jajaran Polres Malang setelah nekat menggelar balap liar di komplek luar Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Minggu (10/1/2021) dini hari.
Dilansir dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, polisi yang mendapatkan informasi adanya balapan itu langsung melakukan penyekatan, seluruh akses masuk dan keluar di areal Stadion Kanjuruhan pun diblokade.
Polisi lantas membubarkan kegiatan balap liar. Seluruh anak muda pun digiring. Mereka diminta melepas baju dan dibawa ke lapangan untuk dilakukan pembinaan.
Ratusan anak muda yang diamankan, masih banyak yang tak menggunakan masker. Polisi pun memberikan masker satu per satu.
"Dari kerumunan balap liar ini rata-rata mereka berumur 19 tahun hingga 25 tahun. Banyak yang tidak pakai masker dan kami beri masker, sudah kami sediakan," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Minggu (10/1/2021).
Menurut Hendri, pembubaran balap liar ini karena sudah sangat meresahkan. Juga kegiatan persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai besok.
"Ribuan anak muda ini kita amankan dan kita beri arahan. Sebelumnya, penyekatan di titik-titik yang dilakukan oleh anggota Lantas serta Sabhara. Kemudian kita lakukan penyisiran sepanjang jalan jalan Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kepanjen serta di lokasi Kanjuruhan dan tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpul para anak muda," paparnya.
Karena masih banyak yang berkerumun, pembalap liar serta penonton beserta kendaran roda dua dibawa dan dikumpulkan di tempat parkir stadion Kanjuruhan.
"Setelah kita lakukan pembinaan, seluruh kendaraan yang kita amankan ketika pengambilan kendaraan, harus menghadirkan orang tua serta membawa surat-surat kendaraan bagi yang kendaraannya tidak standar agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing," tegasnya.
Baca Juga: Pembalap Liar Tabrak Mobil, Sindiran Publik: Hobi Mahal, Karena Ganti Rugi
Hendri menambahkan, jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 574 motor. Sementara jumlah penonton dan pelaku balap liar sebanyak 1.210 orang yang mayoritas anak-anak muda.
"Mereka kita lakukan pembinaan dan pengarahan tentang bahaya Covid-19. Terlebih besok akan dilaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada tanggal 11-25 Januari 2021. Sehingga kami himbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan berpotensi tertular virus Korona," pungkasnya.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang bakal diterapkan mulai Senin 11 Januari 2020 besok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, BGN Tanggung Jawab Penuh!