SuaraMalang.id - Ribuan pemuda berbagai usai dikukut jajaran Polres Malang setelah nekat menggelar balap liar di komplek luar Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Minggu (10/1/2021) dini hari.
Dilansir dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, polisi yang mendapatkan informasi adanya balapan itu langsung melakukan penyekatan, seluruh akses masuk dan keluar di areal Stadion Kanjuruhan pun diblokade.
Polisi lantas membubarkan kegiatan balap liar. Seluruh anak muda pun digiring. Mereka diminta melepas baju dan dibawa ke lapangan untuk dilakukan pembinaan.
Ratusan anak muda yang diamankan, masih banyak yang tak menggunakan masker. Polisi pun memberikan masker satu per satu.
"Dari kerumunan balap liar ini rata-rata mereka berumur 19 tahun hingga 25 tahun. Banyak yang tidak pakai masker dan kami beri masker, sudah kami sediakan," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Minggu (10/1/2021).
Menurut Hendri, pembubaran balap liar ini karena sudah sangat meresahkan. Juga kegiatan persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai besok.
"Ribuan anak muda ini kita amankan dan kita beri arahan. Sebelumnya, penyekatan di titik-titik yang dilakukan oleh anggota Lantas serta Sabhara. Kemudian kita lakukan penyisiran sepanjang jalan jalan Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kepanjen serta di lokasi Kanjuruhan dan tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpul para anak muda," paparnya.
Karena masih banyak yang berkerumun, pembalap liar serta penonton beserta kendaran roda dua dibawa dan dikumpulkan di tempat parkir stadion Kanjuruhan.
"Setelah kita lakukan pembinaan, seluruh kendaraan yang kita amankan ketika pengambilan kendaraan, harus menghadirkan orang tua serta membawa surat-surat kendaraan bagi yang kendaraannya tidak standar agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing," tegasnya.
Baca Juga: Pembalap Liar Tabrak Mobil, Sindiran Publik: Hobi Mahal, Karena Ganti Rugi
Hendri menambahkan, jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 574 motor. Sementara jumlah penonton dan pelaku balap liar sebanyak 1.210 orang yang mayoritas anak-anak muda.
"Mereka kita lakukan pembinaan dan pengarahan tentang bahaya Covid-19. Terlebih besok akan dilaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada tanggal 11-25 Januari 2021. Sehingga kami himbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan berpotensi tertular virus Korona," pungkasnya.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang bakal diterapkan mulai Senin 11 Januari 2020 besok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan