SuaraMalang.id - Polda Metro Jaya tak melakukan penahanan kepada artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Polisi telah memeriksa tersangka kasus video syur itu lebih dari 9 jam, Jumat (8/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan penyidik tak menahan Gisel, lantaran kooperatif.
"GA kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," katanya, Jumat (8/1/2021).
Pertimbangan lainnya, lanjut dia, Gisella Anastasia masih memiliki anak di bawah umur.
"(anaknya) Perlu bimbingan orangtua, khususnya ya ibu, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.
Bintang film Susah Sinyal ini dikenakan wajib lapor seperti tersangka sekaligus lawan mainnya dalam video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Kata Yusri, Gisel dikenai wajib lapor seminggu dua kali.
"Setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Dua Pertimbangan Polisi Hingga Gisel Tak Ditahan
Seperti diberitakan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2020.
Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Kedua tersangka ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.
"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir