SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melanjutkan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jumat (8/1/2021). Kali giliran ruang kerja Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Tim penyidik KPK mulai menggeledah ruang wali kota di lantai 5 gedung Balai Kota Batu, pada pukul 10.00 WIB. Sekitar tiga jam lamanya penyidik melakukan penggeledahan.
Penyidik KPK rupanya masih melanjutkan penggeledahan. Sasaran selanjutnya adalah kantor Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda). Penggeledahan berlangsung kurang lebih satu jam.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa tim penyidik KPK memang kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor (ruang kerja) Wali Kota Batu dan Kantor Bappeda Kota Batu.
"Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali melalui pernyataan tertulisnya.
Seperti diberitakan, KPK mengawali penggeledah tiga lokasi yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan Kota Batu, Rabu (6/1/2021). Esoknya, Kamis (7/1), KPK melanjutkan menggeledah tiga kantor dinas yakni Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
KPK menyatakan sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011 - 2017, saat itu Eddy Rumpoko menjabat Wali Kota Batu.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa dua orang saksi atas nama Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah, dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu.
KPK menyatakan, bahwa saksi Zaini diperiksa untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak terkait perkara tersebut, agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Batu.
Sementara Kristiawan, dilakukan pendalaman terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini, untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Batu.
Baca Juga: KPK Masih 'Obok-obok' Balai Kota Batu, Cari Catatan Transaksi Keuangan
Berita Terkait
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Pajak, Anak Buah Purbaya Terseret
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern