SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melanjutkan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jumat (8/1/2021). Kali giliran ruang kerja Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Tim penyidik KPK mulai menggeledah ruang wali kota di lantai 5 gedung Balai Kota Batu, pada pukul 10.00 WIB. Sekitar tiga jam lamanya penyidik melakukan penggeledahan.
Penyidik KPK rupanya masih melanjutkan penggeledahan. Sasaran selanjutnya adalah kantor Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda). Penggeledahan berlangsung kurang lebih satu jam.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa tim penyidik KPK memang kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor (ruang kerja) Wali Kota Batu dan Kantor Bappeda Kota Batu.
Baca Juga: KPK Masih 'Obok-obok' Balai Kota Batu, Cari Catatan Transaksi Keuangan
"Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali melalui pernyataan tertulisnya.
Seperti diberitakan, KPK mengawali penggeledah tiga lokasi yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan Kota Batu, Rabu (6/1/2021). Esoknya, Kamis (7/1), KPK melanjutkan menggeledah tiga kantor dinas yakni Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
KPK menyatakan sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011 - 2017, saat itu Eddy Rumpoko menjabat Wali Kota Batu.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa dua orang saksi atas nama Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah, dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu.
KPK menyatakan, bahwa saksi Zaini diperiksa untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak terkait perkara tersebut, agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Batu.
Sementara Kristiawan, dilakukan pendalaman terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini, untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Batu.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Terkait Gratifikasi Eddy Rumpoko di 3 Dinas Pemkot Batu
Berita Terkait
-
Hasto Dituntut Terbukti Halangi Penyidikan KPK dan Korupsi, Mengapa Pembelaan Tetap Menguat?
-
Terungkap! Alasan Menteri UMKM Gercep Sambangi KPK Demi Kehormatan Sang Istri
-
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah
-
KPK Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan Menteri UMKM soal Perjalanan Istrinya ke Eropa!
-
Perjalanan Istrinya ke Eropa Viral, Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!