SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melanjutkan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jumat (8/1/2021). Kali giliran ruang kerja Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Tim penyidik KPK mulai menggeledah ruang wali kota di lantai 5 gedung Balai Kota Batu, pada pukul 10.00 WIB. Sekitar tiga jam lamanya penyidik melakukan penggeledahan.
Penyidik KPK rupanya masih melanjutkan penggeledahan. Sasaran selanjutnya adalah kantor Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda). Penggeledahan berlangsung kurang lebih satu jam.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa tim penyidik KPK memang kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor (ruang kerja) Wali Kota Batu dan Kantor Bappeda Kota Batu.
Baca Juga: KPK Masih 'Obok-obok' Balai Kota Batu, Cari Catatan Transaksi Keuangan
"Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali melalui pernyataan tertulisnya.
Seperti diberitakan, KPK mengawali penggeledah tiga lokasi yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan Kota Batu, Rabu (6/1/2021). Esoknya, Kamis (7/1), KPK melanjutkan menggeledah tiga kantor dinas yakni Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
KPK menyatakan sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011 - 2017, saat itu Eddy Rumpoko menjabat Wali Kota Batu.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa dua orang saksi atas nama Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah, dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu.
KPK menyatakan, bahwa saksi Zaini diperiksa untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak terkait perkara tersebut, agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Batu.
Sementara Kristiawan, dilakukan pendalaman terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini, untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Batu.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Terkait Gratifikasi Eddy Rumpoko di 3 Dinas Pemkot Batu
Berita Terkait
-
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
-
Hindari Massa Pendukung, Rohidin Mersyah Cosplay Jadi Polantas saat Digiring Penyidik di Bandara Bengkulu
-
Rela Hujan-hujanan Demi Kampanye Kris Dayanti, Atta Halilintar Ramai Dipuji Menantu Idaman
-
KPK Sebut Pihak Terjaring OTT di Bengkulu Tambah Jadi 8 Orang, Salah Satunya Cagub Petahana?
-
Harta Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir