Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 07 Januari 2021 | 17:38 WIB
Personel TNI mengikuti Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2021 di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Sinyal darurat kasus Covid-19 Indonesia semakin menguat.

Pemerintah pun telah mengumumkan PSBB ketat Jawa -Bali diterapkan mulai 11 Januari 2021.

Malang menjadi satu dari sekian daerah di Jawa masuk kategori penerapan PSBB tersebut.

Betapa tidak, kasus baru penularan Covid-19 terus bertambah setiap harinya. Satgas Covid-19 Kota Malang melaporkan, ada penambahan 55 kasus konfirmasi positif, hari ini Kamis (7/1/2021). Maka total kini ada 4.038 kasus.

Baca Juga: Tok! Mendagri Keluarkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali

Sedangkan kasus kematian kini tercatat total 391 kasus, bertambah 2 kasus, hari ini.

Dilaporkan juga ada 15 kasus baru kesembuhan, maka tercatat total 3.264 pasien dinyatakan sembuh. 

Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto menyampaikan, untuk pasien isolasi di rumah sakit kini berjumlah 371 orang.

"Untuk isolasi mandiri di rumah ada 149 orang," katanya, Kamis (7/1/2021).

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, pihaknya bakal mengikuti instruksi pemerintah pusat, termasuk tentang penerapan PSBB 11 Januari mendatang. Kekinian pihaknya mulai menyusun teknis penerapan di Malang Raya. Agar sesuai kearifan lokal atau karakteristik Malang.

Baca Juga: Pemda Malang Raya Sepakat PSBB 11 Januari

"Ini adalah instruksi dari Mendagri sehingga mau tidak mau kita harus menjalankannya" kata Sutiaji.

Load More