Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Januari 2021 | 21:18 WIB
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. [foto: beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di kompleks perkantoran terpadu, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu, (6/1/2021).

Penggeledahan ini terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 atau periode Wali Kota Eddy Rumpoko.

Tiga kantor dinas yang digeledah oleh KPK antara lain, Kantor Dinas Pariwisata, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR). Penggeledahan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB hingga saat ini.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko enggan berkomentar panjang lebar terkait aktivitas KPK di Balai Kota Among Tani.

Baca Juga: 10 Fakta Tentang Eddy Rumpoko

“Saya tidak tahu karena di lantai lima. Ya tanya yang geledah, lah,” kata Dewanti Rumpoko, seperti dikutip dari beritajatim.com--media jejaring suara.com, Rabu (6/1/2021).

Dalam penggeledahan ini, KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata sekaligus mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin. Usai diperiksa dia mengungkapkan ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada dirinya.

“Saya ditanya data-data saja. Ya ditanya pernah jadi kepala dinas, saya jawab pernah. Saya tidak banyak ditanya, karena sudah pensiun. Cuma memperbaiki data saja,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan, penggeledahan dilakukan terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Namun Ali tidak menjelaskan, apakah penyidikan tersebut merupakan pengembangan perkara atau penyidikan baru.

Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah, red) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko) di Mapolres Batu, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: 3 Kantor Dinas Pemkot Batu Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi 2011-2017

Load More