SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di kompleks perkantoran terpadu, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu, (6/1/2021).
Penggeledahan ini terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 atau periode Wali Kota Eddy Rumpoko.
Tiga kantor dinas yang digeledah oleh KPK antara lain, Kantor Dinas Pariwisata, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR). Penggeledahan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB hingga saat ini.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko enggan berkomentar panjang lebar terkait aktivitas KPK di Balai Kota Among Tani.
Baca Juga: 10 Fakta Tentang Eddy Rumpoko
“Saya tidak tahu karena di lantai lima. Ya tanya yang geledah, lah,” kata Dewanti Rumpoko, seperti dikutip dari beritajatim.com--media jejaring suara.com, Rabu (6/1/2021).
Dalam penggeledahan ini, KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata sekaligus mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin. Usai diperiksa dia mengungkapkan ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada dirinya.
“Saya ditanya data-data saja. Ya ditanya pernah jadi kepala dinas, saya jawab pernah. Saya tidak banyak ditanya, karena sudah pensiun. Cuma memperbaiki data saja,” ujarnya singkat.
Seperti diberitakan, penggeledahan dilakukan terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Namun Ali tidak menjelaskan, apakah penyidikan tersebut merupakan pengembangan perkara atau penyidikan baru.
Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah, red) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko) di Mapolres Batu, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: 3 Kantor Dinas Pemkot Batu Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi 2011-2017
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan