SuaraMalang.id - Diduga kuat penggeledahan penyidik KPK di Balai Kota Batu, Rabu (6/1/20221), terkait perkara Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 2017 silam.
Eddy sendiri telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, pada 2018 silam. Namun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Sayangnya, MA tak mengabulkan kasasi tersebut dan memperberat hukuman menjadi 5,5 tahun penjara.
Eddy yang juga suami Wali Kota Batu saat ini, Dewanti Rumpoko, terbukti menerima suap fee proyek pengadaan barang di Pemkot Batu. Ia menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap, rekanan proyek.
Kini, jadi pertanyaan adalah untuk apa KPK melakukan penyidikan, pasca tiga tahun kasus diungkap. Apakah akan ada nama baru yang jadi tersangka?
Juru Bicara KPK Ali Fikri masih belum membuka suara apakah ada nama-nama baru yang bakal dijadikan tersangka perkara gratifikasi tersebut. KPK hanya membenarkan jika pihaknya sedang melakukan penggeledahan di tiga kantor OPD Pemkot Batu.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu . Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," ujarnya.
Ali menambahkan, bahwa penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi di Mapolres Batu, Selasa (5/1/2021).
"Juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini, swasta atau pemilik PT Gunadharma Anugerah. Dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga (mantan) Wali Kota Batu Eddy Rumpoko," ujarnya.
Baca Juga: Penggeledahan di Pemkot Batu, Jubir KPK: Terkait Perkara Gratifikasi
Berita Terkait
-
KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto
-
Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten
-
KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB
-
KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas
-
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
-
BRIvolution Reignite Jadi Semangat BRI Sambut Usia ke-131