SuaraMalang.id - Diduga kuat penggeledahan penyidik KPK di Balai Kota Batu, Rabu (6/1/20221), terkait perkara Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 2017 silam.
Eddy sendiri telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, pada 2018 silam. Namun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Sayangnya, MA tak mengabulkan kasasi tersebut dan memperberat hukuman menjadi 5,5 tahun penjara.
Eddy yang juga suami Wali Kota Batu saat ini, Dewanti Rumpoko, terbukti menerima suap fee proyek pengadaan barang di Pemkot Batu. Ia menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap, rekanan proyek.
Kini, jadi pertanyaan adalah untuk apa KPK melakukan penyidikan, pasca tiga tahun kasus diungkap. Apakah akan ada nama baru yang jadi tersangka?
Juru Bicara KPK Ali Fikri masih belum membuka suara apakah ada nama-nama baru yang bakal dijadikan tersangka perkara gratifikasi tersebut. KPK hanya membenarkan jika pihaknya sedang melakukan penggeledahan di tiga kantor OPD Pemkot Batu.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu . Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," ujarnya.
Ali menambahkan, bahwa penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi di Mapolres Batu, Selasa (5/1/2021).
"Juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini, swasta atau pemilik PT Gunadharma Anugerah. Dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga (mantan) Wali Kota Batu Eddy Rumpoko," ujarnya.
Baca Juga: Penggeledahan di Pemkot Batu, Jubir KPK: Terkait Perkara Gratifikasi
Berita Terkait
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa