SuaraMalang.id - Diduga kuat penggeledahan penyidik KPK di Balai Kota Batu, Rabu (6/1/20221), terkait perkara Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 2017 silam.
Eddy sendiri telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, pada 2018 silam. Namun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Sayangnya, MA tak mengabulkan kasasi tersebut dan memperberat hukuman menjadi 5,5 tahun penjara.
Eddy yang juga suami Wali Kota Batu saat ini, Dewanti Rumpoko, terbukti menerima suap fee proyek pengadaan barang di Pemkot Batu. Ia menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap, rekanan proyek.
Kini, jadi pertanyaan adalah untuk apa KPK melakukan penyidikan, pasca tiga tahun kasus diungkap. Apakah akan ada nama baru yang jadi tersangka?
Baca Juga: Penggeledahan di Pemkot Batu, Jubir KPK: Terkait Perkara Gratifikasi
Juru Bicara KPK Ali Fikri masih belum membuka suara apakah ada nama-nama baru yang bakal dijadikan tersangka perkara gratifikasi tersebut. KPK hanya membenarkan jika pihaknya sedang melakukan penggeledahan di tiga kantor OPD Pemkot Batu.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu . Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," ujarnya.
Ali menambahkan, bahwa penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi di Mapolres Batu, Selasa (5/1/2021).
"Juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini, swasta atau pemilik PT Gunadharma Anugerah. Dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga (mantan) Wali Kota Batu Eddy Rumpoko," ujarnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang ke Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay
Berita Terkait
-
Komjen Oegroseno Ikut Hadir, Sidang Pleidoi Tom Lembong Dipantau Langsung Eks Pimpinan KPK, Ada Apa?
-
Bobby Nasution Ribut dengan Deddy Sitorus, Mahfud MD Senggol KPK soal Korupsi Sumut
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Skandal Surat Istri Menteri UMKM: KPK Buka Peluang Panggil Sekretaris Kementerian
-
Fantastis! Rampas Uang Rp10 Miliar di Kasus Proyek Mesin EDC, KPK Sita Rekening Siapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Sebagai Agent of Development, BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman