SuaraMalang.id - Warganet ramai-ramai mempertanyakan tentang aturan penerima vaksin Covid-19. Ini merespon unggahan di media sosial tentang Wali Kota Malang Sutiaji mengaku siap menjadi orang pertama disuntik vaksin.
Padahal Sutiaji berstatus penyintas, lantaran pernah terpapar dan sembuh dari virus asal Wuhan Tiongkok itu.
Pernyataan itu disampaikan pada unggahan di akun Instagram Pemkot Malang, Selasa (5/1/2021). Dijelaskan bahwa Wali Kota Sutiaji siap menjadi orang pertama di Kota Malang yang divaksin dengan harapan meningkatkan kepercaan publik terhadap program vaksinasi nasional itu.
“untuk kesiapan vaksinasi, Dinas Kesehatan Kota Malang telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait jumlah orang akan didaftarkan untuk menjalani vaksinasi. Tenaga kesehatan yang akan menjalani vaksinasi tahao oertama di Kota Malang telah didata dan kendala pendataan tenaga kesehatan pada instansi kesehatan swasta terus diupayakan dibenahi,” dikutip suaramalang.id.
Unggahan tersebut mendapatkan beragam reaksi warganet. Mayoritas malah mengingatkan bahwa Wali Kota Sutiaji tak berhak mendapatkan vaksin.
“Sampean wes tau kenek copit sik njaluk sontek disek ae,” tulis pengguna Instagram.
“yg pernah covid mmg boleh divaksin? Baca dulu min,” kata akun lainnya.
“Baca dulu aturan vaksin. Yg pernah covid boleh ga divaksin? Iqro iqro,” sahut pengguna Instagram lainnya.
“Min bukannya penyintas atau orang yang sudah pernah terkena virus Covid-19 menjadi salah satu yang tidak boleh divaksin ya? bukankah Bapak Sutiaji termasuk penyintas,” tanya akun lain.
Baca Juga: Sudah Inpeksi Pabriknya di Cina, BPOM: Vaksin Sinovac Aman
Perlu diketahui, penyintas atau orang yang pernah terpapar Covid-19 kemudian sembuh menjadi salah satu indikator penentuan penerima vaksin.
Hal itu telah diatur dalam SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19, ada sejumlah proses yang dilalui. Petugas akan melakukan skrining sebelum vaksinasi Covid-19.
Bahwa jika penrah terkonfirmasi menderita Covid-19, maka vaksinasi tidak diberikan.
Berita Terkait
-
10 Rekomendasi Oleh-Oleh Malang Selain Apel, Unik dan Anti Mainstream
-
Dari Warisan Kolonial ke Kota Sporadis: Mengurai Akar Banjir Malang
-
11 Oleh-Oleh Khas Malang yang Unik dan Lezat, Bukan Cuma Keripik Apel
-
Malang Diguyur Banjir: Masalah Alam, Tata Kota, dan Warisan yang Terabaikan
-
Saat Waktu Seolah Berhenti di Kasembon, Mengapa Malam Terasa Begitu Lama?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah