SuaraMalang.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) mewajibkan wisatawan mengantongi surat hasil negatif tes rapid antigen. Aturan itu berlaku mulai 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Plt. Kepala Balai Besar TNBTS Agus Budi Santosa mengatakan peraturan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 klaster wisata, terutama selama libur akhir tahun.
"Pada 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, pengunjung wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wajib menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, dengan hasil negatif," kata Agus, Senin (28/12/2020).
Ia melanjutkan, dokumen hasil tes rapid antigen maksimal dilakukan tiga hari sebelum atau h-3 sebelum berangkat berwisata. Hasil negatif rapid antigen tersebut dalam upaya untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya penyebaran virus terhadap para pengunjung, petugas, dan masyarakat sekitar kawasan taman nasional tersebut.
"Ini dilakukan menyikapi perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan, dan untuk meminimalisasi dampak risiko bagi pengunjung, petugas, dan masyarakat," ujarnya.
Selain syarat mewajibkan hasil negatif rapid antigen tersebut, Balai Besar TNBTS juga melakukan pengurangan kuota kunjungan wisatawan, mulai 28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020. Tepatnya hanya 1.001 orang wisatawan per hari, atau sebesar 30 persen dari total daya tampung kawasan Bromo.
Berita Terkait
-
Pesona Gunung Bromo: Menggoda Wisatawan untuk Menyaksikan Keindahan Alam
-
Berapa Biaya Nginap di Plataran Bromo? Wisata Lokal Rasa Luar Negeri ala Nikita Willy
-
Kisah Pilu Satu Keluarga Tewas di Kecelakaan Bus RS Bina Sehat, Anak Sulung Selamat karena Tak Ikut
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Tragedi Lereng Bromo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Karyawan RS Jember Tewaskan 8 Orang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern