SuaraMalang.id - Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menegur Dosen Fakultas Hukum Yusuf Adiwibowo, yang belakangan ini diketahui ikut dalam pertemuan konsultasi di Kejaksaan Negeri Jember, Senin (14/12/2020). Pertemuan tersebut berbuntut panjang, lantaran Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengaku terintimidasi.
Ya, sosok Yusuf disebutkan oleh Wabup Muqit sebagai salah satu peserta pertemuan yang membicarakan masalah birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember.
“Bahwa dalam kaitan dengan kejadian tanggal 14 Desember 2020 yang dihadiri saudara Yusuf Adiwibowo SH, LLM. Maka Rektor UNEJ (Universitas Negeri Jember) telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan, agar dalam menjalankan tugas asistensi hukum menghindari kegiatan yang dapat memunculkan ketidaknyamanan bagi individu atau kelompok masyarakat tertentu,” kata Kepala Subbagian Humas Universitas Jember, Rokhmad Hidayanto, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com, Kamis (24/12/2020).
Menurut Rokhmad, teguran tersebut sekaligus sebagai pengingat agar Yusuf dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Nenek Khotimah Mau Doakan Buruk Bupati Faida, Wabup Muqit: Sabar
“Saudara Yusuf Adiwibowo dalam kapasitas kebebasan akademik yang dimiliki sekaligus pelaksanaan Tridharma telah menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Jember yaitu dalam bentuk asistensi hukum,” sambung dia.
“Dalam pelaksanaan kemitraan pribadi tersebut, maka sesuai perjanjian kemitraan yang dibuat terdapat hak dan kewajiban yang melekat. Salah satu hak yang diterima adalah hak keuangan setiap bulan yaitu sebesar Rp 2,5 juta. Adanya hak keuangan dalam suatu kemitraan merupakan hal yang diperbolehkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” urainya.
UNEJ selalu mengingatkan kepada dosen yang melaksanakan kemitraan dengan suatu institusi supaya berpegang pada nilai-nilai profesionalisme, metode keilmuan, kebenaran ilmiah, serta budaya akademik.
“UNEJ berpandangan bahwa praktik kemitraan dosen tidak ada kaitannya dengan situasi atau kegiatan politik tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Yusuf Adiwibowo mengaku berterima kasih atas teguran tersebut.
Baca Juga: Temui Massa Aksi Bela Kiai, Wabup Jember Muqit Sebut Kajari Tak Bersalah
“Saya berterima kasih sudah ditegur sama Pak Rektor. Saya (dalam pertemuan di kejaksaan tersebut) hanya mencatat apa saja yang disampaikan. Hanya mencatat, kira-kira dampaknya dalam hukum. Begitu saja,” katanya.
Berita Terkait
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa