SuaraMalang.id - Tangis Nenek Khotimah pecah saat bertemu langsung Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief di Kantor Pemkab Jember, Selasa (22/12/2020). Nenek berusia 61 tahun itu merupakan salah satu peserta Aksi Bela Kiai.
Berbahasa Madura, Khotimah meminta Wabup Muqit bersabar.
“Pasabber empiyan (bersabarlah anda),” katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.
Khotimah kemudian mau mendoakan buruk ditujukan kepada Bupati Faida yang konon, bersama dengan pejabat lainnya melakukan intimidasi dan tekanan saat pertemuan di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, pakan lalu. Namun, belum sampai berdoa, Wabup Muqit langsung memotong.
Baca Juga: Anggaran Tak Cair, Petugas Pengangkut Sampah di Jember Patungan Beli BBM
“Empon, je’ adhuwe’agi se jube’. Empon, empon, je’ adhuwe’agi reng lain se jube’. Sedejeh dhuwe’agi se begus. Pasabber, pasabber. Sakalangkong, sakalongkong. (Sudahlah, hangan mendoakan yang buruk. Sudahlah, sudahlah, jangan mendoakan jelek orang lain. Semua didoakan yang bagus. Bersabarlah, bersabarlah. Terima kasih, terima kasih),” kata Muqit.
Khotimah mengaku kasihan Wabup Muqit.
“Neser kiai, kiai cokocoh bi’ Faida. Perak e gebei can macanan kaddu’ bi’ Faida. (kasihan dengan kiai, dipermainkan (Bupati) Faida. Cuma dibuat can macanan kaddu’ oleh Faida. Can macanan kaddu -- nama kesenian tradisional khas Pendalungan--),” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan yang melibatkan Bupati Faida, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agus Taufikurrahman, dan beberapa pejabat berbuntut panjang. Pertemuan membicarakan masalah Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) berakhir dengan intimidasi dan tekanan kepada Wabup Muqit. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam.
“Saya sampai menjelang magrib di situ, dan saya betul-betul merasakan sangat tertekan, karena semuanya tertuju kepada saya sendiri. Dan saya dipersalahkan betul. Itu pengalaman paling pahit saya kira,” kata Muqit, Jumat lalu (18/12/2020).
Baca Juga: Puluhan PTT Dinsos Jember Sambat Honor Dua Bulan Tak Kunjung Cair
Muqit dianggap bersalah, setelah mengembalikan jabatan 370 orang aparatur sipil negara (ASN) sebagai konsekuensi dari pelaksanaan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tertanggal 11 November 2019.
Bupati Faida sendiri mengatakan kepada pers, bahwa kedatangannya ke kejaksaan untuk berkonsultasi soal pencairan anggaran. Dia membantah jika ada upaya menyalahkan pihak lain.
“Fokusnya mencari solusi pencairan. Karena di sana ada hak-hak ASN (Aparatur Sipil Negara), hak-hak pihak ketiga, yang tidak bisa dicairkan karena perubahan KSOTK kemarin,” katanya.
Berita Terkait
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
-
Surat Cinta untuk Prabowo, Tolong Selamatkan Pariwisata Jember, Pak!
-
Pemkab Jember Sibuk Bangun Mega Proyek Besar, tapi Lupa Sama Hal Esensial
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok