SuaraMalang.id - Tangis Nenek Khotimah pecah saat bertemu langsung Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief di Kantor Pemkab Jember, Selasa (22/12/2020). Nenek berusia 61 tahun itu merupakan salah satu peserta Aksi Bela Kiai.
Berbahasa Madura, Khotimah meminta Wabup Muqit bersabar.
“Pasabber empiyan (bersabarlah anda),” katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.
Khotimah kemudian mau mendoakan buruk ditujukan kepada Bupati Faida yang konon, bersama dengan pejabat lainnya melakukan intimidasi dan tekanan saat pertemuan di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, pakan lalu. Namun, belum sampai berdoa, Wabup Muqit langsung memotong.
“Empon, je’ adhuwe’agi se jube’. Empon, empon, je’ adhuwe’agi reng lain se jube’. Sedejeh dhuwe’agi se begus. Pasabber, pasabber. Sakalangkong, sakalongkong. (Sudahlah, hangan mendoakan yang buruk. Sudahlah, sudahlah, jangan mendoakan jelek orang lain. Semua didoakan yang bagus. Bersabarlah, bersabarlah. Terima kasih, terima kasih),” kata Muqit.
Khotimah mengaku kasihan Wabup Muqit.
“Neser kiai, kiai cokocoh bi’ Faida. Perak e gebei can macanan kaddu’ bi’ Faida. (kasihan dengan kiai, dipermainkan (Bupati) Faida. Cuma dibuat can macanan kaddu’ oleh Faida. Can macanan kaddu -- nama kesenian tradisional khas Pendalungan--),” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan yang melibatkan Bupati Faida, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agus Taufikurrahman, dan beberapa pejabat berbuntut panjang. Pertemuan membicarakan masalah Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) berakhir dengan intimidasi dan tekanan kepada Wabup Muqit. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam.
“Saya sampai menjelang magrib di situ, dan saya betul-betul merasakan sangat tertekan, karena semuanya tertuju kepada saya sendiri. Dan saya dipersalahkan betul. Itu pengalaman paling pahit saya kira,” kata Muqit, Jumat lalu (18/12/2020).
Baca Juga: Anggaran Tak Cair, Petugas Pengangkut Sampah di Jember Patungan Beli BBM
Muqit dianggap bersalah, setelah mengembalikan jabatan 370 orang aparatur sipil negara (ASN) sebagai konsekuensi dari pelaksanaan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tertanggal 11 November 2019.
Bupati Faida sendiri mengatakan kepada pers, bahwa kedatangannya ke kejaksaan untuk berkonsultasi soal pencairan anggaran. Dia membantah jika ada upaya menyalahkan pihak lain.
“Fokusnya mencari solusi pencairan. Karena di sana ada hak-hak ASN (Aparatur Sipil Negara), hak-hak pihak ketiga, yang tidak bisa dicairkan karena perubahan KSOTK kemarin,” katanya.
Berita Terkait
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
-
Mahasiswa Unej Ciptakan Mobil Ramah Lingkungan, Bukti Generasi Muda Peduli Energi Terbarukan
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai FlyJaya Resmi Buka Rute Penerbangan Jakarta-Jember, Ini Jadwal Resminya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Kuota Menipis di Akhir Bulan? Tenang, DANA Kaget Rp 290 Ribu Siap Jadi Penyelamatmu
-
Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang