SuaraMalang.id - Tangis Nenek Khotimah pecah saat bertemu langsung Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief di Kantor Pemkab Jember, Selasa (22/12/2020). Nenek berusia 61 tahun itu merupakan salah satu peserta Aksi Bela Kiai.
Berbahasa Madura, Khotimah meminta Wabup Muqit bersabar.
“Pasabber empiyan (bersabarlah anda),” katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.
Khotimah kemudian mau mendoakan buruk ditujukan kepada Bupati Faida yang konon, bersama dengan pejabat lainnya melakukan intimidasi dan tekanan saat pertemuan di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, pakan lalu. Namun, belum sampai berdoa, Wabup Muqit langsung memotong.
“Empon, je’ adhuwe’agi se jube’. Empon, empon, je’ adhuwe’agi reng lain se jube’. Sedejeh dhuwe’agi se begus. Pasabber, pasabber. Sakalangkong, sakalongkong. (Sudahlah, hangan mendoakan yang buruk. Sudahlah, sudahlah, jangan mendoakan jelek orang lain. Semua didoakan yang bagus. Bersabarlah, bersabarlah. Terima kasih, terima kasih),” kata Muqit.
Khotimah mengaku kasihan Wabup Muqit.
“Neser kiai, kiai cokocoh bi’ Faida. Perak e gebei can macanan kaddu’ bi’ Faida. (kasihan dengan kiai, dipermainkan (Bupati) Faida. Cuma dibuat can macanan kaddu’ oleh Faida. Can macanan kaddu -- nama kesenian tradisional khas Pendalungan--),” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan yang melibatkan Bupati Faida, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agus Taufikurrahman, dan beberapa pejabat berbuntut panjang. Pertemuan membicarakan masalah Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) berakhir dengan intimidasi dan tekanan kepada Wabup Muqit. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam.
“Saya sampai menjelang magrib di situ, dan saya betul-betul merasakan sangat tertekan, karena semuanya tertuju kepada saya sendiri. Dan saya dipersalahkan betul. Itu pengalaman paling pahit saya kira,” kata Muqit, Jumat lalu (18/12/2020).
Baca Juga: Anggaran Tak Cair, Petugas Pengangkut Sampah di Jember Patungan Beli BBM
Muqit dianggap bersalah, setelah mengembalikan jabatan 370 orang aparatur sipil negara (ASN) sebagai konsekuensi dari pelaksanaan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tertanggal 11 November 2019.
Bupati Faida sendiri mengatakan kepada pers, bahwa kedatangannya ke kejaksaan untuk berkonsultasi soal pencairan anggaran. Dia membantah jika ada upaya menyalahkan pihak lain.
“Fokusnya mencari solusi pencairan. Karena di sana ada hak-hak ASN (Aparatur Sipil Negara), hak-hak pihak ketiga, yang tidak bisa dicairkan karena perubahan KSOTK kemarin,” katanya.
Berita Terkait
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir