Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Desember 2020 | 11:12 WIB
Paripurna PAW anggota DPRD Jember diwarnai aksi walkout. (beritajatim.com)

“Pimpinan tidak punya pilihan. Hanya dibatasi tujuh hari sejak menerima surat pencabutan KTA. Setelah gubernur bertanya ke pengadilan negeri, tak ada gugatan, gubernur langsung memproses,” katanya.

Itqon menilai, reaksi para anggota Dewan yang menentang PAW Tatin dikarenakan rasa takut.

“Teman-teman ini takut, kok segampang itu mem-PAW. Padahal memang seperti itu jika sudah dicabut KTA-nya. Prosesnya seperti itu,” katanya.

Load More