SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji batal mengizinkan perguruan tinggi menggelar wisuda tatap muka. Penyebabnya kasus penularan covid-19 di wilayahnya kembali menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, batalnya izin wisuda tatap muka itu merujuk surat edaran Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wisuda Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Dalam surat itu dijelaskan agar seluruh rektor atau pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta melaksanakan kegiatan wisuda di lingkungannya dengan sistem daring dan tidak dilaksanakan secara tatap muka.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Surat edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Sutiaji pada 10 Desember 2020.
Baca Juga: Ditemukan Pelanggaran, TPS di Surabaya dan Malang Ini Akan Coblosan Ulang
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Malang Nur Widianto membenarkan jika Wali Kota Sutiaji menarik kembali aturan yang mengizinkan wisuda digelar tatap muka. Hal itu didasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Setelah rakor Covid-19 yang dipimpin Ibu Gubernur, salah satu yang dievaluasi adalah pelaksanaan wisuda, untuk kembali dilaksanakan secara daring kembali," katanya dikonfirmasi Suara.com melalui pesan singkat.
"Surat edaran (SE) untuk itu (wisuda) sedang diproses," imbuhnya.
Ia melanjutkan, bahwa wisuda memang berpotensi dan berisiko tinggi terjadinya penularan virus.
"Semua kegiatan yang memiliki potensi berhimpun (kerumunan massa) menjadi potensi (penularan)," katanya memungkasi.
Baca Juga: 1 Paslon Akui Kalah, 2 Paslon Saling Klaim Menang Pilkada Kabupaten Malang
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Sutiaji sempat memperbolehkan perguruan tinggi menggelar wisuda tatap muka. Namun harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Tak hanya itu, pihak perguruan juga wajib mengajukan permohonan perizinan agar mendapatkan rekomendasi dari satgas.
Berdasarkan data laporan Satgas Covid-19 Pemkot Malang, jumlah konfirmasi positif mencapai 2.417 kasus, per 10 Desember 2020. Khusus hari ini ada penambahan sejumlah 31 kasus baru.
Dilaporkan pula kesembuhan bertambah 16 pasien, total kesembuhan 2.128. Sedangkan laporan meninggal dunia berjumlah 248 orang.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa