SuaraMalang.id - Warga Dau Kabupaten Malang digemparkan dengan kabar dugaan penculikan seorang bocah laki - laki berusia 4 tahun di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro.
Peristiwa penculikan tersebut diduga terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. membenarkan kejadian penculikan tersebut. “Benar, kami menerima laporan adanya dugaan penculikan anak di wilayah hukum Polsek Dau," ujarnya dilansir dari Beritajatim.com --- partner Suara.com.
Anggota Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Dau saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Saat ini masih dalam penyelidikan dan proses pendalaman," tegasnya.
Baca Juga:Misterius! ART di Blitar Meninggal dalam Kondisi Hangus
Menurut informasi yang dikumpulkan, penculikan tersebut bermula saat ibu korban, Adinda Charista Ayu (34), meninggalkan rumah untuk bertemu dengan seseorang di sebuah kafe di Kota Batu.
Adinda berniat bertemu dengan seseorang yang mengaku ingin membicarakan bisnis.
Tidak lama kemudian, sekitar 30 menit, sang ibu mendapat telepon dari asisten rumah tangga (ART) yang mengabarkan telah terjadi penculikan.
Sembari panik, ART tersebut menyebut jika ada seorang pria masuk ke dalam rumah korban sembari menodongkan pisau.
Pria tersebut kemudian membawa kabur anak bungsu Adinda. Belum diketahui motif pelaku menculik korban.
Baca Juga:Terungkap Motif Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso
Muncul dugaan, pelaku dengan korban ini terlibat transaksi keuangan. Disebutkan jika Adinda mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta yang ditransfer ke pelaku.
Namun belum diketahui apakah uang tersebut sebagai tebusan atau atau berkaitan dengan modus penipuan lainnya.
AKBP Danang menyebut sejumlah barang bukti sedang dikumpulkan, termasuk Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, keterangan dari sejumlah saksi juga sedang dikumpulkan untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada untuk mengungkap identitas pelaku. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” kata Kapolres.
Kamera CCTV menjadi salah satu cara untuk mengidentifikasi pelaku selain keterangan saksi.
Kamera pengawas (CCTV) pernah berhasil mengungkap dua kasus pecurian yang terjadi di wilayah Malang.
Kasus pertama terjadi di kompleks Pasar Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu, 13 Mei 2025. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
Kasus pencurian tersebut terekam kamera CCTV diunggah akun Psycifelogi. Dinarasikan, seorang pengendara motor diduga mencuri sebuah barang di Pasar Sengguruh.
"Maaf, grup admin. Izin berbagi, kemarin siang terjadi pencurian di Pasar Sengguruh sekitar pukul 13.00 WIB. Pelakunya seperti yang tampak dalam video. Sayangnya, pelat nomor tidak terlihat dan CCTV di lokasi sangat minim," tulis akun tersebut dikutip.
Diungkapkan pula, terduga pencuri melakukan aksinya di sebuah toko yang ada di pasar tersebut.
Akun tersebut menyebutkan, toko sudah dua kali mengalami aksi pencurian. Berdasarkan rekaman video, akun tersebut menduga pelakunya masih orang yang sama seperti dalam peristiwa sebelumnya.
Tampak jelas di rekaman CCTV, ciri - ciri terduga pelaku yang mengenakan jaket abu - abu, helm hitam, dan celana bermotif kotak - kotak hitam putih. Posturnya terlihat agak gemuk.
Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mengendarai motor matik. Di bagian jok belakangnya ada kantong plastik obrok terpasang. Terlihat pula sejumlah botol minyak goreng.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar selalu hati - hati dan waspada, serta memperketat penjagaan dari hal - hal yang tidak diinginkan," lanjut pengunggah dalam pesannya.
"Apakah ini orang yang dulu? Dulu di Pasar Sengguruh juga pernah mencuri beras ketan. Sepertinya ini juga pernah terjadi sebelumnya," tulis netizen.
"Ya Allah, berarti orang ini sudah sering mencuri di sini. Dia pasti sudah mengetahui situasi di Pasar Sengguruh. Sebelumnya juga pernah terjadi kejadian serupa. Pemilik toko harus lebih waspada lagi, apalagi jika tokonya ditinggal pulang," komentar netizen lain.
Selain pencurian di Pasar Sengguruh, aksi pencurian viral lainnya terjadi di Warung Mak Yah, Jalan Panji, tepatnya di sebelah utara Kantor Pegadaian Kepanjen, Kabupaten Malang.