SuaraMalang.id - Tumpukan sampah yang menutupi jalan desa menuju ke makam di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang masih mengundang tanda tanya.
Polisi mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu siapa pembuang sampah.
Sebelumnya, tumpukan sampah di Desa Banjararum itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tumpukan sampah itu terlihat begitu tinggi. Jumlahnya cukup banyak hingga menutup jalan desa menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Berdasarkan pengamatan, limbah yang menumpuk tersebut merupakan sampah rumah tangga.
Baca Juga:Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
Warga tidak bisa melintas jalur tersebut karena tertutup oleh sampah yang begitu tinggi.
Kejadian ini menjadi perhatian Muspika Singosari bersama polisi. Mereka telah turun ke lokasi untuk melihat kondisi terkini.
Polisi juga sudah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. Dugaannya, sampah itu berasal dari luar wilayah Singosari. Namun, belum diketahui secara pasti siapa yang membuangnya.
Muncul dugaan, sampah di buang di lokasi pada Kamis (9/4/2025) menggunakan dump truck.
“Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar dilansir dari Ketik.co.id --- partner Suara.com, Minggu (13/4/2025).
Baca Juga:Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
Selain penanganan secara fisik, polisi juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah tersebut.
Polisi langsung menindaklanjuti usai ada keluhan dari warga yang merasa terganggu dan khawatir kejadian serupa terulang.
“Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi. Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” kata AKP Bambang.
Saat ini tumpukan sampah telah ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang bersama warga sekitar.
Pihaknya mengimbau pemerintah desa dan warga agar meningkatkan pengawasan lingkungan. Khususnya terhadap kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.
"Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang," katanya.
Lokasi Tempat Pembuangan Sampah di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang memiliki beberapa TPA yang menjadi pusat pembuangan akhir sampah dari berbagai wilayah.
1. TPA Randuagung (Singosari)
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Randuagung, yang terletak di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, memegang peranan krusial dalam sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Sebagai salah satu TPA utama, Randuagung menjadi tumpuan akhir bagi sampah yang dihasilkan dari berbagai penjuru Kabupaten Malang.
TPA Randuagung memiliki luas lahan sekitar 8,76 hektar. Tempat ini menerima sekitar 200 hingga 320 kubik sampah per hari. Volume sampah tertinggi biasanya terjadi pada awal pekan (Senin-Selasa), sementara volume sedikit menurun di akhir pekan.
2. TPA Paras (Poncokusumo)
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras terletak di Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Berada di kawasan yang sejuk di lereng Gunung Semeru, TPA ini memegang peranan penting dalam menampung dan mengelola sampah dari beberapa kecamatan di wilayah timur Kabupaten Malang, meliputi Poncokusumo, Pakis, Jabung, dan Tumpang.
Pada tahun 2018, diperkirakan TPA dengan luas lahan sekitar 5 hektar ini menerima sekitar 120 meter kubik sampah per hari. Sampah yang masuk masih didominasi oleh sampah campuran.
3. TPA Talangagung (Kepanjen)
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talangagung yang terletak di Kecamatan Kepanjen. Lebih dari sekadar lokasi pembuangan sampah, TPA Talangagung telah bertransformasi menjadi sebuah kawasan wisata edukasi yang menginspirasi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Pada tahun 2017, sempat ada wacana dan upaya untuk memperluas lahan TPA Talangagung menjadi sekitar 2,4 hektare untuk mengatasi masalah keterbatasan daya tampung.
TPA Talangagung menerima sekitar 160 meter kubik sampah per hari yang berasal dari sekitar 8 kecamatan di sekitarnya.