Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri

Kasus dugaan pencabulan terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:13 WIB
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
ilustrasi pencabulan (unsplash)

Polisi telah menangkap kedua oknum tersebut. Mereka dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Meskipun diwarnai dengan pemerasan oleh oknum, kami pastikan kasus ini akan dituntaskan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini