Bau Tak Sedap dari Tumpukan Sampah Misterius Ganggu Warga Giripurno Kota Batu

Masyarakat Dusun Durek Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu diganggu bau tidak sedap.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 19 Desember 2024 | 22:43 WIB
Bau Tak Sedap dari Tumpukan Sampah Misterius Ganggu Warga Giripurno Kota Batu
Ilustrasi sampah berserakan (unsplash.com/Jon Tyson)

SuaraMalang.id - Masyarakat Dusun Durek Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu diganggu bau tidak sedap. Asal usul bau tersebut dari tumpukan plastik hitam diduga sampah di sebuah lahan milik warga.

Kepala Dusun Durek, Sukirno mengatakan, bau sampah tersebut sangat menganggu. "Kami bersama-sama langsung mengecek lokasi dan diketahui ada beberapa kendaraan jenis pickup dan truk sedang menumpuk kemasan plastik warna hitam berisi sampah," Kata Sukirno dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (19/12/2024).

Lahan tersebut belakangan diketahui lahan tersebut memang disewakan kepada pihak ketiga.

Sukirno mengungkapkan lahan tersebut memang disewakan kepada pihak lain untuk digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.

Baca Juga:Awas Macet! 7 Titik Rawan Kemacetan di Batu Saat Libur Nataru

Akan tetapi, sampah dibiarkan menumpuk dan tidak terurus hingga mengeluarkan bau kurang sedap.

Pihaknya mengaku tidak diajak berkoordinasi terkait usaha pemilahan sampah tersebut. "Kami pihak kepala lingkungan tidak diajak koordinasi terlebih dulu. Tahu-tahu muncul polemik di warga Dusun Durek adanya timbunan sampah baunya sangat menyengat dan mengganggu kesehatan masyarakat,” katanya.

Dia mewakili warga Dusun Durek meminta agar sampah yang ditimbun oleh penyewa untuk diambil lagi.

Sementara itu, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Alfi Nur Hidayat menyesalkan kejadian itu. "Yang jelas perbuatan oknum penimbun sampah ini, pada kawasan padat penduduk sangatlah berisiko tinggi dalam hal kebersihan dan kesehatan masyarakat," katanya.

DLH Kota Batu tidak pernah mengeluarkan izin penimbunan sampah di Dusun Durek. Alfi mengaku sudah mengambil langkah dengan mengecek apakah ada keterlibatan stafnya.

Baca Juga:Awas Tipu-Tipu Sewa Villa di Batu Saat Liburan Nataru! Ini Modusnya

"Kita akan cek dulu apakah ada anak buah saya atau staf saya yang terlibat, maka kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Selain itu, Alfi juga meminta pengelola segera membersihkan sampah dalam waktu 2x24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini