Dishub juga mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam pengadaan lampu penerangan jalan di daerah mereka.
Agus menjelaskan, masyarakat dapat membangun PJU secara mandiri sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Setelah selesai, lampu tersebut dapat diserahkan kepada Dishub, yang akan menanggung biaya rekening listriknya.
“Masyarakat bisa membangun sendiri PJU sesuai kondisi daerah, kemudian menyerahkan kepada Dishub. Untuk biaya listriknya, akan dibayar oleh Dishub,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Dishub berharap masyarakat dapat turut serta dalam meningkatkan infrastruktur penerangan jalan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Baca Juga:Pisah Ranjang 1,5 Tahun, Suami di Blitar Tega Bacok Istri Depan Anak Balita
Kontributor : Elizabeth Yati