“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan potensi KDRT agar tidak berujung pada tindakan kekerasan seperti ini,” tegas Dicka.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga untuk mencegah konflik yang berujung pada kekerasan.
Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk mencari bantuan atau mediasi jika menghadapi masalah yang sulit diselesaikan sendiri.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan bahaya konflik rumah tangga yang tidak terkelola dengan baik.
Baca Juga:Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
Kontributor : Elizabeth Yati