Selain pengawasan oleh Bawaslu, ada dua lembaga pemantau Pilkada di Kabupaten Malang, yaitu Forsis dan Posnu, yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Malang. Mereka akan melaporkan hasil pemantauan Pilkada kepada KPU setelah seluruh tahapan selesai.
Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan Pilkada 2024 di Malang Raya dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Bawaslu Kerahkan 1.265 'Pasukan Mata Elang' Kawal Pilwali Kota Malang 2024