Penjual Bakso Ditembak Usai Ziarah Makam, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

"Pelaku sering kali gelisah dan dengan reaktif melakukan aksi penganiayaan dengan senjata api rakitan," ujar Andi, Jumat (11/10/2024).

Bernadette Sariyem
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 15:42 WIB
Penjual Bakso Ditembak Usai Ziarah Makam, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Ilustrasi penembakan. (Antara)

Operasi dilakukan oleh tim dokter spesialis bedah thorax dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, dan saat ini korban masih dalam perawatan di ICU RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu.

Monang dikenai ancaman UU Darurat No. 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api rakitan serta pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan.

Mengingat pelaku adalah residivis, pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan pasal yang paling tepat.

Pelaku beserta barang bukti senjata api rakitan telah diamankan, dan pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini secepat mungkin.

Baca Juga:Fobia Dibunuh, Pria Paruh Baya di Batu Tembak Tukang Bakso

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini