Andi menambahkan, jerat hukum untuk pelaku bisa saja berlapis dan bertambah berat.
"Nanti akan segera koordinasi dengan kejaksaan untuk pasal yang paling tepat untuk penambahan dan sebagainya karena perbuatan ini adalah perbuatan yang berulang," jelasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Merasa Tak Disayang, Gadis 14 Tahun di Malang Akhiri Hidup di Kamar