KPU Kabupaten Malang Nyatakan Dua Paslon Memenuhi Syarat Untuk Pilkada 2024

Penetapan ini terekam dalam surat pengumuman Nomor 458/PL.02.2-Pu/3507/2024.

Bernadette Sariyem
Minggu, 15 September 2024 | 20:03 WIB
KPU Kabupaten Malang Nyatakan Dua Paslon Memenuhi Syarat Untuk Pilkada 2024
Kolase HM Sanusi dan Lathifah Shohib [Antara dan dpr.go.id]

Keputusan KPU Kabupaten Malang ini diharapkan dapat memfasilitasi sebuah proses pemilihan yang bersih, adil, dan transparan, serta mendorong partisipasi publik dalam proses demokrasi di Kabupaten Malang.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini