Saat ini, korban masih mengalami trauma berat dan enggan bertemu dengan orang lain. Polisi berencana untuk melibatkan ahli bahasa isyarat untuk menggali keterangan lebih lanjut dari korban saat kondisinya sudah memungkinkan.
Polres Malang telah mengamankan tersangka dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kasus tersebut telah menggugah perhatian publik terhadap perlindungan hak-hak individu dengan kebutuhan khusus dan pencegahan kekerasan seksual.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Polres Malang Buru Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Pakisaji