Parkir Sembarangan di Jalan Semeru dan Bromo Disikat

"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Kami juga sedang mencari alternatif lokasi parkir lain untuk menghindari penumpukan kendaraan," kata Jaya, sapaan akra

Bernadette Sariyem
Kamis, 12 September 2024 | 15:11 WIB
Parkir Sembarangan di Jalan Semeru dan Bromo Disikat
Ilustrasi razia parkir sembarangan.

SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana melakukan evaluasi dan penertiban terhadap penataan parkir di Jalan Semeru dan Jalan Bromo, sebagai bagian dari upaya peningkatan kelancaran lalu lintas.

Langkah ini diambil menyusul implementasi rekayasa lalu lintas di Jalan Buring yang telah berlangsung sejak sepekan lalu.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat parkir liar di kedua jalan tersebut.

"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Kami juga sedang mencari alternatif lokasi parkir lain untuk menghindari penumpukan kendaraan," kata Jaya, sapaan akrab Widjaja.

Baca Juga:Hukum Kejam atau Kurang Edukasi? Derita Kakek Piyono dan Ikan Peliharaannya

Rekayasa lalu lintas yang sudah dilakukan sebelumnya di Jalan Buring memungkinkan pengendara dari arah Jalan Brigjen Slamet Riadi atau Oro-oro Dowo untuk berbelok kanan langsung, yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yang lebih membatasi pergerakan kendaraan.

Uji coba rekayasa ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Namun, kendala seperti minimnya ketersediaan kantong parkir masih menjadi masalah yang harus diatasi. "Meski ada kendala, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki situasi ini," tambah Jaya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas kendaraan yang parkir di sekitar Jalan Semeru dan Jalan Bromo seringkali menyebabkan lalu lintas menjadi tersendat, terutama karena parkir yang berada di tepi jalan umum. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak untuk evaluasi dan penataan ulang parkir di area tersebut.

Dishub Kota Malang telah mencatat adanya 973 titik parkir dengan total juru parkir yang diperkirakan mencapai 3.000 orang se-Kota Malang.

Baca Juga:Tragis! Kakek Ini Dipenjara Gara-gara Ikan Peliharaan Seharga Rp10 Ribu

Upaya penataan ulang ini diharapkan dapat memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik bagi warga Kota Malang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini