Parkir Sembarangan di Jalan Semeru dan Bromo Disikat

"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Kami juga sedang mencari alternatif lokasi parkir lain untuk menghindari penumpukan kendaraan," kata Jaya, sapaan akra

Bernadette Sariyem
Kamis, 12 September 2024 | 15:11 WIB
Parkir Sembarangan di Jalan Semeru dan Bromo Disikat
Ilustrasi razia parkir sembarangan.

SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana melakukan evaluasi dan penertiban terhadap penataan parkir di Jalan Semeru dan Jalan Bromo, sebagai bagian dari upaya peningkatan kelancaran lalu lintas.

Langkah ini diambil menyusul implementasi rekayasa lalu lintas di Jalan Buring yang telah berlangsung sejak sepekan lalu.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat parkir liar di kedua jalan tersebut.

"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Kami juga sedang mencari alternatif lokasi parkir lain untuk menghindari penumpukan kendaraan," kata Jaya, sapaan akrab Widjaja.

Baca Juga:Hukum Kejam atau Kurang Edukasi? Derita Kakek Piyono dan Ikan Peliharaannya

Rekayasa lalu lintas yang sudah dilakukan sebelumnya di Jalan Buring memungkinkan pengendara dari arah Jalan Brigjen Slamet Riadi atau Oro-oro Dowo untuk berbelok kanan langsung, yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yang lebih membatasi pergerakan kendaraan.

Uji coba rekayasa ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Namun, kendala seperti minimnya ketersediaan kantong parkir masih menjadi masalah yang harus diatasi. "Meski ada kendala, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki situasi ini," tambah Jaya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas kendaraan yang parkir di sekitar Jalan Semeru dan Jalan Bromo seringkali menyebabkan lalu lintas menjadi tersendat, terutama karena parkir yang berada di tepi jalan umum. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak untuk evaluasi dan penataan ulang parkir di area tersebut.

Dishub Kota Malang telah mencatat adanya 973 titik parkir dengan total juru parkir yang diperkirakan mencapai 3.000 orang se-Kota Malang.

Baca Juga:Tragis! Kakek Ini Dipenjara Gara-gara Ikan Peliharaan Seharga Rp10 Ribu

Upaya penataan ulang ini diharapkan dapat memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik bagi warga Kota Malang.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini