"Dana tersebut tidak hanya untuk mengganti baliho, tapi juga untuk penertiban umum terhadap reklame yang melanggar aturan, tidak memiliki izin, atau bahkan mengganggu fasilitas umum," pungkas Made.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Kota Malang, terutama menjelang periode politik yang sibuk.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Lengser Sabtu Ini? Pj Wali Kota Malang Bersiap Sambut Penggantinya