Akhir Tragis Aksi Curanmor di Malang: Pelaku Terjungkal Dikejar Warga dan Polisi

Nasib tragis dialami dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 30 Juli 2024 | 07:49 WIB
Akhir Tragis Aksi Curanmor di Malang: Pelaku Terjungkal Dikejar Warga dan Polisi
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

Usai tertangkap, kedua pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci palsu model T yang digunakan merusak motor korban.

“Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan kendaraan di luar rumah, upayakan diberikan kunci tambahan,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini