Vonis di Tangan, Akankah 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Bebas?

"Sekarang masih masa pikir-pikir apakah anak atau JPU banding atau tidak," kata Didik.

Bernadette Sariyem
Kamis, 11 Juli 2024 | 20:19 WIB
Vonis di Tangan, Akankah 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Bebas?
ILUSTRASI - Peristiwa Meninggalnya Siswa SMPN 2 Ditetapkan Sebagai Hari Anti-bulliying di Kota Batu. [Ketik.co.id]

Menurut laporan, KA bertugas menjemput korban dari rumahnya menggunakan sepeda motor dan membawanya ke rumah MA.

Di tempat lain di Jalan Cempaka Pesanggrahan, mereka bertemu dengan pelaku lain, MI, KB, dan AS. Ketika RKW menolak tantangan untuk berkelahi yang diajukan oleh MA, MI memulai serangan fisik yang diikuti oleh tindakan kekerasan dari pelaku lain, termasuk pukulan dan tendangan.

Selain kekerasan fisik, insiden ini juga direkam dan videonya menjadi viral. RKW sempat pulang ke rumah namun mengeluh kesakitan keesokan harinya, yang akhirnya berujung pada kematian setelah dibawa ke rumah sakit oleh orangtuanya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Ratusan Warga Kota Batu yang Telah Meninggal Dunia Masih Tercatat Sebagai Calon Pemilih Pilkada 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini