Akhirnya, Bawaslu mengabulkan gugatan mereka dan memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi ulang, yang menghasilkan pengesahan dukungan mereka.
Langkah berikutnya bagi Sam HC dan Rizky Boncell adalah mempersiapkan diri untuk tahapan verifikasi faktual dan potensi perbaikan, yang akan menentukan keberlanjutan mereka dalam kontes Pilkada Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Siap Bertarung di Pilwali Malang 2024, Ahmad Fuad Rahman dari PKS Janjikan 1.000 Lapangan Kerja Baru