Rumah di Malang Digerebek Polisi Jadi Tempat Produksi Narkotika Sintetis Terbesar

Mabes Polri akhirnya mengungkap penggerebekan rumah yang ada di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (2/7/2024).

Baehaqi Almutoif
Rabu, 03 Juli 2024 | 20:48 WIB
Rumah di Malang Digerebek Polisi Jadi Tempat Produksi Narkotika Sintetis Terbesar
Sejumlah polisi yang menjaga di rumah yang diduga sebagai pabrik narkoba di Kota Malang. [TIMES Indonesia]

Berdasarkan pengakuan para pelaku diketahui bahwa mereka belajar membuat narkotika dipandu oleh seseorang yang berada di luar negeri secara online.

Terungkap juga pabrik narkotika tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang. "Dari keseluruhan barang bukti yang kami sita, jika dihitung kurang lebih senilai Rp143,5 miliar," katanya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar. [Antara]

Baca Juga:Rumah di Malang Diduga Produksi Narkoba, Warga Akui Ada yang Aneh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini