Kabid SMP Disdik Kabupaten Malang, Nurul Sri Utami, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil keputusan lebih lanjut mengenai MI setelah proses hukum selesai.
Untuk saat ini, Nurul mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Kejadian ini telah menggugah kepedulian publik terhadap isu kekerasan di sekolah dan penanganan pelanggaran disiplin di kalangan pelajar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya