Polres Malang mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak lengah terhadap barang bawaannya. Jangan meninggalkan di sembarangan tempat.
“Jika membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110 atau segera laporkan ke kantor polisi terdekat," tegasnya.