“Jadi, jika yang terluka atau meninggal adalah pemilik kendaraan pribadi yang menyebabkan kecelakaan, itu tidak dapat ditanggung,” jelas Nur Hadi.
Kontributor : Elizabeth Yati
“Jadi, jika yang terluka atau meninggal adalah pemilik kendaraan pribadi yang menyebabkan kecelakaan, itu tidak dapat ditanggung,” jelas Nur Hadi.
Kontributor : Elizabeth Yati
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini