Kades Wadung Hidup Mewah, Dana Desa Ratusan Juta Lenyap, Toilet dan Gazebo Fiktif

Pada tahun 2019, Desa Wadung menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD sekitar Rp 1,42 miliar, dengan dugaan penyalahgunaan sebesar Rp 113,4 juta.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Mei 2024 | 22:37 WIB
Kades Wadung Hidup Mewah, Dana Desa Ratusan Juta Lenyap, Toilet dan Gazebo Fiktif
Ilustrasi korupsi (Freepik)

Hingga kini, petugas masih melakukan pelacakan terhadap aset-aset yang diduga hasil dari korupsi tersebut.

Atas perbuatannya, Suhardi akan dikenakan pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal selama 20 tahun penjara.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini