Bye Bye Gadget! Kota Malang Terapkan Aturan Ketat untuk Anak, Apa Saja?

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya regulasi ini untuk mengatasi fenomena kecanduan gawai pada anak.

Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Mei 2024 | 21:59 WIB
Bye Bye Gadget! Kota Malang Terapkan Aturan Ketat untuk Anak, Apa Saja?
Ilustrasi HP. [Unsplash/Jonathan Kemper]

Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa sebanyak 8.466 anak di Kota Malang mengalami kendala pertumbuhan, termasuk kurang gizi, stunting, dan wasting. Potensi kekerasan dan eksploitasi anak di Kota Malang masih tinggi, dengan 13 kasus kekerasan pada anak tercatat pada 2023, 21 kasus pada 2022, dan 42 kasus pada 2021. Kekerasan ini sering kali dilakukan oleh orang terdekat dan meliputi kekerasan fisik serta psikis.

Selain itu, 2,4 persen peserta didik mengalami perundungan, dan sebanyak 21.863 anak usia 10-17 tahun pada 2022 adalah perokok aktif. Ada kemungkinan bahwa kecanduan gawai berkontribusi terhadap masalah ini, meskipun diperlukan riset lebih lanjut untuk memastikannya.

“Berdasarkan rekap Dinas Kesehatan Kota Malang, sebanyak 8.466 anak mengalami kendala pertumbuhan dengan tiga kategori yaitu kurang gizi, stunting, dan wasting. Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar persoalan ini segera dicari solusi terbaiknya,” ujar Agoes Marhaenta dari PDI Perjuangan.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini