Meskipun demikian, DKPP menganggap bahwa kedekatan Hasyim dengan Hasnaeni melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU, sehingga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.
Kasus ini masih dalam pengawasan dan ditunggu perkembangan lebih lanjut dari DKPP terkait dengan tindak lanjut laporan terbaru ini.
Kontributor : Elizabeth Yati