Atas perbuatannya, Zuliawati dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.
Kontributor : Elizabeth Yati
Atas perbuatannya, Zuliawati dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.
Kontributor : Elizabeth Yati
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini