Dari jumlah tersebut, 592 formasi ditujukan untuk tenaga guru dan 64 formasi untuk tenaga kesehatan, dengan sisa formasi untuk tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menjelaskan bahwa penambahan ini sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan layanan publik di Malang.
"Jadi jumlah keseluruhan ada 3.799 usulan," pungkas Totok.
Kontributor : Elizabeth Yati