Sebelum Kuras Isi Brankas Majikan Rp 500 Juta, ART di Malang Matikan CCTV

Total nilai harta yang dicuri Tri diperkirakan mencapai Rp 500 juta, yang mencakup uang tunai dan asing senilai Rp 200 juta serta perhiasan senilai Rp 300 juta.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 April 2024 | 20:10 WIB
Sebelum Kuras Isi Brankas Majikan Rp 500 Juta, ART di Malang Matikan CCTV
Asisten rumah tangga berinisial TS (58) dari Tasikmalaya, ditangkap oleh Polresta Malang Kota setelah berhasil membobol brankas majikannya di Jalan Taman Sulfat, Kota Malang, pada 2 April 2024. TS membawa kabur uang tunai dan perhiasan dengan total nilai mencapai Rp 200 juta. [dok/polisi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini