Dinkes Kabupaten Malang terus melakukan penanggulangan untuk memutus rantai penularan DBD dan mencegah terjadinya KLB (kejadian luar biasa). Salah satunya dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan menguras, menutup, dan mengubur.
“Kami lakukan penyuluhan juga kepada masyarakat,” tambahnya.
Saat ini penderita DBD di Kabupaten Malang persentasenya banyak menyasar usia 15 tahun ke atas sebanyak 70 persen. Sedangkan di bawah 15 tahun 30 persen.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Malang dan Sekitarnya 31 Maret 2024