BPBD Kudus terus melakukan upaya evakuasi korban banjir. Sebelumnya, banyak warga yang memilih bertahan di rumah, namun akhirnya terpaksa mengungsi ketika genangan banjir semakin tinggi.
Sebagai respons terhadap kondisi darurat ini, Pemkab Kudus telah menetapkan status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir, dan tanah longsor.
Dengan status tanggap darurat ini, dana tidak terduga bisa digunakan untuk penanganan bencana, termasuk dukungan bagi pengungsi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Waspada Cuaca Ekstrem Landa Jatim hingga 18 Maret, Hujan Es hingga Banjir