Sebagai langkah preventif, Dinkes Kota Malang mengimbau semua rumah sakit di wilayahnya untuk selalu menyampaikan informasi dan keterangan yang jelas kepada pasien dan keluarganya, bahkan dalam kondisi penuh sekalipun.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga Kota Malang mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan komunikatif.
Kasus ini muncul ke permukaan setelah Wahyu Widianto, seorang pasien dengan kondisi kritis, meninggal dalam perjalanan ke RSSA Malang setelah diduga ditolak oleh RS Hermina.
Keluarga pasien menyatakan bahwa mereka mengalami penolakan dengan alasan keterbatasan tempat tidur, meskipun pihak RS Hermina menyangkal hal tersebut dan menyatakan telah berupaya menangani pasien.
Baca Juga:Penjualan Meningkat, Warga Malang Selektif Tidak Beli Kurma Israel
Kontributor : Elizabeth Yati