Sebagai langkah preventif, gudang yang digunakan untuk menyimpan beras tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian.
Selain itu, barang bukti termasuk beras Bulog dan hasil repacking juga telah diamankan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli beras, khususnya yang dijual sebagai produk premium, mengingat adanya potensi penipuan yang merugikan konsumen.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Hasil Pemilu 2024, Hanya ada 8 Perempuan Anggota DPRD Kabupaten Malang