SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di 31 provinsi.
Berdasarkan data yang dirilis, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berhasil unggul dengan total 74.998.973 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengantongi 29.602.985 suara, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mendapat 22.965.031 suara.
Rekapitulasi suara dilakukan secara maraton mulai dari 9 Maret hingga 16 Maret 2024. Dari data yang tersedia, Prabowo-Gibran menunjukkan keunggulan signifikan di sejumlah provinsi, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat, di mana mereka berhasil meraih suara terbanyak.
Baca Juga:Wajar Prabowo-Gibran Rayu Nasdem, Kursi Koalisi di DPR Belum 50 Persen
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Prabowo-Gibran meraih 1.269.265 suara, unggul atas Anies-Muhaimin yang mendapatkan 496.280 suara dan Ganjar-Mahfud dengan 741.220 suara.
Demikian pula di Kalimantan Tengah, Prabowo-Gibran memimpin dengan 1.097.070 suara, diikuti Anies-Muhaimin dengan 256.811 suara, dan Ganjar-Mahfud dengan 158.788 suara.
Dalam rekapitulasi suara di Jawa Tengah, Prabowo-Gibran mencatatkan kemenangan besar dengan 12.096.454 suara, sementara Anies-Muhaimin meraih 2.866.373 suara, dan Ganjar-Mahfud mendapatkan 7.827.335 suara.
Kemenangan Prabowo-Gibran ini mencerminkan dukungan yang kuat dari berbagai wilayah di Indonesia.
Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga menunjukkan kekuatan di beberapa provinsi, namun tidak cukup untuk menandingi total suara yang diraih oleh Prabowo-Gibran.
Baca Juga:Isu Jatah Kursi Menteri, Sinyal Partai Nasdem Ogah-ogahan Jadi Oposisi
Hasil rekapitulasi suara ini menegaskan posisi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam kontestasi Pilpres 2024.
KPU RI berharap seluruh proses pemilu ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan hingga penetapan resmi presiden dan wakil presiden terpilih.
Kontributor : Elizabeth Yati