Ancang-Ancang 01 dan 03 Kolaborasi, Gugat Kecurangan Pilpres 2024

"Kami membuka diri untuk melakukan koordinasi mengingat kami memiliki tujuan dan komitmen yang sama untuk pemilu yang berintegritas," ujar Todung.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Februari 2024 | 20:53 WIB
Ancang-Ancang 01 dan 03 Kolaborasi, Gugat Kecurangan Pilpres 2024
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Bagaskara)

Dengan mempertimbangkan potensi kerja sama ini, kedua tim menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan transparan.

Kedua tim hukum ini mengharapkan bahwa kolaborasi potensial ini dapat menjadi simbol signifikan dari komitmen bersama untuk memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, sekaligus menjadi langkah penting dalam memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Update Real Count KPU Jumat Malam: Prabowo-Gibran 57 Persen, Ganjar-Mahfud Belum Bisa 20 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini