Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kotobaru, Nofiarman Dt. Palindih, mengutuk tindakan tersebut dan menyerukan keadilan untuk keluarga korban, mengingat pelaku adalah pejabat publik.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Solok, DH, membantah tuduhan tersebut, menyatakan itu sebagai fitnah. DH mengungkap latar belakang HKN dan keluarganya, serta keadaan sekitar waktu kejadian yang ia klaim bertentangan dengan tuduhan tersebut. DH menyatakan dirinya difitnah dan meminta pelapor untuk memulihkan nama baiknya.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Keji! Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Kemaluannya Lecet