Warga Malang Kembali Geger! Kasus Mutilasi Terungkap, Potongan Tubuh Dibuang di Sungai Bango

Warga Malang digegerkan kembali dengan kasus pembunuhan disertai mutilasi.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 06 Januari 2024 | 08:38 WIB
Warga Malang Kembali Geger! Kasus Mutilasi Terungkap, Potongan Tubuh Dibuang di Sungai Bango
Garis polisi dipasang di depan pintu rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka AR. ANTARA/Vicki Febrianto

AKP Nur Wasis mengungkapkan, sejumlah barang bukti seperti mobil dan telepon pintar milik korban telah diamankan. Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun atau maksimal seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini